Saya sebagai fungsional puskesmas, punya seragam khusus sebagai pegawai kesehatan. Senin sampai Kamis memakai baju putih putih. Hari bekerja adalah hari Senin sampai hari Sabtu.

Pepatah mengatakan lain ladang lain hilalang, lain lubuk lain ikannya. Dan itu benar adanya.

Hal pertama yang kita bahas adalah mengenai hari kerja. Di Kabupaten Magelang, hari kerjanya enam hari. Dari mulai pegawai kantor bupati, dinas kesehatan, dinas lainnya, kecamatan,puskesmas, semuanya bertugas enam hari kerja. Dari hari Senin sampai hari Sabtu. Berbeda dengan di Payakumbuh, untuk pegawai dinas hari kerjanya Senin sampai Jumat, tetapi untuk pegawai Puskesmas tetap enam hari kerja.  Senin sampai Sabtu.

Perbedaan kedua adalah mengenai pakaian dinas. Di Kota Payakumbuh pegawai puskesmas punya seragam yang berbeda dengan pegawai dinas. Hari Senin sampai hari Kamis memakai baju putih-putih, hari Jumat pakai baju kurung, hari Sabtu pakai pakaian olahraga. Sedangkan pada waktu itu, tahun 2014, pegawai dinas setiap hari Senin memakai baju hijau hansip, Selasa dan Rabu memakai baju Pemda (kuning keki), hari Kamis memakai baju daerah (baju kurung), hari Jumat pakai baju olahraga.

Berbeda dengan aturan pakaian dinas di Magelang. Antara pegawai dinas dan pegawai dinas tidak ada perbedaan. Senin, kami memakai baju hijau hansip, Selasa dan Rabu memakai pakaian Pemda, Kamis dan Sabtu memakai pakaian batik, Jumat pakai baju olahraga. Baju putih-putih sebanyak tiga pasang yang saya bawa dari kampung, sama sekali tidak terpakai. “Disini yang paling baju putih-putih hanya pegawai rumah sakit Mbak Resti,” begitu komentar orang-orang.

Ketika pada tahun 2016 lalu terjadi perubahan pakaian dinas, kami pegawai puskesmas juga ikut peraturan yang ada. Saya masih ingat saat hujan-hujanan membeli baju kemeja putih di Pecinan untuk dipakai setiap hari Rabu.

Perbedaan ketiga adalah, kami pegawai Puskesmas ikut sebagai peserta upacara setiap tanggal 17 di Kecamatan. Bahkan secara berkala bertugas sebagai pelaksana upacara. Bagi yang tidak kebagian job, bergabung dalam barisan korp paduan suara.

Pengalaman terakhir dan yang sangat berkesan adalah adanya hari berkebaya. Hari khusus untuk memakai baju kebaya. Berawal di tahun 2015, kami disuruh untuk memakai kebaya untuk memeriahkan hari jadi Kota Mungkid yang jatuh setiap tanggal 22 Maret, dilanjutkan dengan peringatan hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 22 April. Kita semua upacara di lapangan kecamatan dengan menggunakan kebaya.

Di tahun berikutnya, tahun 2016, memakai kebaya ditetapkan sebagai rutinitas, atau bisa dianggap sebagai pakaian dinas. Setiap tanggal 22 , seluruh pegawai memakai kebaya, dan yang laki2 memakai beskap. Jadi dalam satu bulan terdapat dua hari hari untuk berpakaian khusus diluar jadwal pakaian dinas yang seharusnya, yaitu setiap tanggal 17 memakai pakaian korpri, dan setiap tanggal 22 memakai kebaya.